Salehuddin Sosialisasikan Perda Kaltim 02/2022 di Mangkurawang
Kegiatan sosialisasi Perda yang dilakukan oleh Anggota DPRD Kaltim Salehuddin.
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,KUKAR- DPRD Kaltim
menjadwalkan kegiatan Sosialisasi Perda Kaltim (Sosper) perdana tahun 2023,
mulai 27 sampai 29 Januari 2023 kepada seluruh anggota DPRD Kaltim, salah
satunya anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kaltim dari Dapil Kukar Salehuddin
S.Sos, S.Fil, M.AP.
Dalam kegiatan Sosper perdana tahun 2023,
Salehuddin memilih Dusun Sukodadi RT 15, Kelurahan Mangkurawang Tenggarong
sebagai lokasi mensosialisasikan Perda Provinsi Kaltim Nomor 02 Tahun 2022
tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga, dengan menghadirkan
narasumber Kepala Kantor Kemenag Kukar H. Nasrun, dan dihadiri tokoh masyarakat
serta para ibu-ibu, Jum'at (27/1/2023) siang.
"Pada kegiatan Sosper perdana ini kita
laksanakan di Dusun Sukodadi RT 15, Kelurahan Mangkurawang, " imbuhnya.
Salehuddin mengatakan, Sosper ini merupakan
tugas dari anggota DPRD provinsi Kaltim untuk menyampaikan Perda yang sudah
disahkan, karena selama ini Perda yang dilaksanakan kemudian disahkan oleh DPRD
Kaltim tidak pernah diketahui oleh masyarakat.
"Padahal konsekuensinya ketika Perda itu
disahkan masyarakat kita dianggap tahu dan kalau melanggar kita di sanksi, nah
dalam kesempatan ini perkenankan kami untuk menyampaikan Perda terkait dengan
peraturan daerah Provinsi Kalimantan timur nomor 2 Tahun 2022 tentang
penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga, dan Sosper ini sangat penting
dilaksanakan" ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Salehuddin
menyebutkan, bahwa Perda ini menjadi perhatian khususnya bagi kami agar
disampaikan kepada masyarakat, karena Perda ini sangat tergantung dan
menentukan ketahanan keluarga dan keutuhan NKRI kedepannya.
"Jika keluarga kita bagus Insya Allah di
Dusun sukodadi ini akan maju, kemudian Kecamatan Tenggarong juga akan maju.
Kalau keluarga kita bagus daerah kita maju demikian pula Kaltim bahkan di Indonesia
juga maju, " ujarnya.
Politisi Golkar ini berharap, kepada para
peserta yang hadir agar menyampaikan perda ini kepada keluarga atau tetangga
sekitar agar tercipta keluarga yang berkualitas.
"Artinya lewat Perda ini banyak ilmu
yang kita dapat terutama tentang ketahanan keluarga, bagaimana meningkatkan
ekonomi, pendidikan, kesehatan, agama agar keluarga tetap harmonis, "
tandasnya.(pk/adv)